Konversikan pengalaman kerja, pelatihan kedinasan, dan sertifikasi profesi Anda menjadi SKS resmi perguruan tinggi. Hemat biaya kuliah & selesaikan gelar tanpa mengganggu karir pekerjaan Anda.
Hemat s/d 4 Semester
Potensi konversi SKS melimpah
Ijazah 100% Resmi
Diakui Kemdiktisaintek & BKN
Penyelenggaraan Resmi di Universitas Indonesia Timur
Jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (Tipe A)
Kuliah lebih cepat & efisien melalui penyetaraan pengalaman kerja, pelatihan profesi, dan sertifikasi ke dalam kredit SKS perguruan tinggi.
📍 Alur Singkat Pendaftaran:
50%
Hemat Biaya Kuliah
Bebas biaya untuk SKS yang berhasil dikonversi
1,5 Thn
Studi Lebih Cepat
S1 selesai 1,5 thn, S2 selesai 1 thn
100%
Resmi Kemdiktisaintek
Sesuai Permendikbudristek No. 41 Tahun 2021
BKN
Diakui Kenaikan Pangkat
Ijazah sah untuk penyesuaian pangkat PNS/ASN
RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) membuka kesempatan bagi pekerja dan praktisi untuk meraih gelar akademis tanpa harus mulai dari nol.
Pengalaman kerja berharga Anda diakui secara resmi sebagai konversi mata kuliah. Menghemat waktu studi hingga 50% dibanding jalur reguler.
Perkuliahan dirancang fleksibel dengan metode Blended/Hybrid Learning & kelas akhir pekan. Karir pekerjaan Anda tetap berjalan lancar.
Mengurangi total biaya SPP/UKT yang perlu dibayar karena Anda tidak perlu mengambil mata kuliah yang sudah berhasil dikonversikan.
Ijazah kelulusan program RPL sama sahnya dengan lulusan jalur reguler. Terdaftar resmi di PDDikti dan diakui untuk kenaikan jabatan/pangkat.
Sertifikat BNSP, diklat kedinasan, kursus keahlian, dan portofolio karya nyata Anda dihargai tinggi dalam asesmen.
Proses penilaian dilakukan secara terstruktur oleh Penilai Akademisi & Praktisi tersertifikasi sesuai petunjuk teknis SIERRA.
Siapkan dokumen bukti Anda dalam format PDF, JPG, atau PNG (Maksimal 2MB per file) sebelum melakukan pengisian formulir pendaftaran.
Klik status pekerjaan Anda di bawah untuk melihat daftar berkas yang wajib discan dari rumah:
Selain identitas dasar, Anda wajib melampirkan SK CPNS/PNS dan SK Pangkat/Golongan Terakhir untuk diverifikasi oleh tim penilai untuk kelayakan izin penyesuaian ijazah BKN.
Identitas Kependudukan KTP resmi
Susunan anggota keluarga
Pendidikan formal SMA/D3/S1
Bukti pengangkatan resmi ASN/PNS
Pelatihan keahlian & diklat kedinasan
Laporan/foto/video hasil karya dinas
Surat penugasan resmi dari atasan
Catatan aktivitas kerja harian
Anggota PII, IAI, PPNI, HIPMI, dll
Penghargaan prestasi & Satyalancana
Berkas pendukung khusus peserta
Pilih program studi tujuan Anda dan dapatkan pengakuan pengalaman kerja serta sertifikasi profesional menjadi konversi SKS mata kuliah.
Kode: 62201
Periode: Ganjil 2026/2027 • Kuota: 50 Mahasiswa
Kode: 13453
Periode: Ganjil 2026/2027 • Kuota: 50 Mahasiswa
Kode: 74201
Periode: Ganjil 2026/2027 • Kuota: 100 Mahasiswa
Kode: 70201
Periode: Ganjil 2026/2027 • Kuota: 50 Mahasiswa
Kode: 65201
Periode: Ganjil 2026/2027 • Kuota: 50 Mahasiswa
Kode: 54251
Periode: Ganjil 2026/2027 • Kuota: 50 Mahasiswa
Kode: 55202
Periode: Ganjil 2026/2027 • Kuota: 100 Mahasiswa
Kode: 13201
Periode: Ganjil 2026/2027 • Kuota: 50 Mahasiswa
Kode: 63101
Periode: Ganjil 2026/2027 • Kuota: 100 Mahasiswa
Kode: 86208
Periode: Ganjil 2026/2027 • Kuota: 50 Mahasiswa
Kode: 73201
Periode: Ganjil 2026/2027 • Kuota: 50 Mahasiswa
Kode: 55201
Periode: Ganjil 2026/2027 • Kuota: 50 Mahasiswa
Kode: 61201
Periode: Ganjil 2026/2027 • Kuota: 100 Mahasiswa
Proses transparan dan terpantau secara real-time dari mana saja.
Buat akun pendaftar, pilih prodi tujuan, dan unggah dokumen bukti pengalaman kerja serta sertifikasi Anda.
Tim Penilai profesional mengevaluasi portofolio Anda untuk memetakan capaian pembelajaran (CPL) yang memenuhi.
Pimpinan perguruan tinggi menerbitkan SK Kelulusan RPL resmi lengkap dengan rincian SKS yang diakui.
Masuk ke perkuliahan sisa SKS yang perlu diambil dan lulus meraih gelar sarjana/magister lebih cepat!
Temukan jawaban lengkap terkait pelaksanaan program Rekognisi Pembelajaran Lampau.
Ya, 100% sama! Tidak ada perbedaan format atau penulisan gelar pada ijazah lulusan RPL. Ijazah diterbitkan resmi oleh perguruan tinggi dan terdaftar di PDDikti Kemdiktisaintek.
Sesuai regulasi Permendikbudristek No. 41 Tahun 2021, konversi SKS ditentukan oleh hasil asesmen portofolio pengalaman kerja. Pada umumnya peserta S1 dapat mengkonversi hingga 50-70% SKS.
Sertifikat BNSP tidak wajib. Pengalaman kerja riil (Surat Keterangan Kerja, SK Pangkat, Laporan Portofolio Tugas) sudah dapat diajukan untuk dinilai oleh tim Penilai.
Sangat bisa! Program studi menyelenggarakan perkuliahan fleksibel (Blended Learning / Kuliah Malam & Akhir Pekan) sehingga tidak mengganggu jam kerja profesional Anda.